Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Risiko Investasi Saham, Sebagai Pertimbangan Sebelum Berinvestasi

Risiko investasi saham yang kemungkinan dapat dialami oleh investasi. Investasi saham terkadang menjadikan orang mudah tergiur untuk memulai menjadi investor. Namun, investasi ini seperti halnya investasi pada umumnya.


Potensi keuntungan tinggi yang akan diperoleh bersamaan dengan adanya risiko yang tinggi. Hal itu karena kondisi pasar modal yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan politik.

Inilah Beberapa Risiko Investasi Saham

Seorang investor sebaiknya perlu mengetahui mengenai risiko yang mungkin terjadi. Hal itu akan menjadi pertimbangan Anda, sebelum mengambil keputusan melakukan investasi. Untuk itu ketahui beberapa risiko yang mungkin terjadi berikut ini.

Capital Loss

Risiko investasi yang kemungkinan bisa dialami oleh investor yaitu capital loss. Sebagai instrumen investasi yang harganya dapat berubah setiap harinya. Seorang investor bisa saja  mengalami capital loss, bahkan pada saat hari pertama melakukan investasi. Capital loss atau kerugian modal merupakan kondisi saat harga jualnya pada saham lebih rendah dibandingkan harga belinya. 

Untuk memperoleh keuntungan dalam berinvestasi saham dengan membeli saham pada harga lebih rendah. Kemudian bisa menjualnya pada harga lebih tinggi. Apabila terjadi hal yang sebaliknya, maka investor kemungkinan mengalami kerugian (capital loss).

Fluktuasi Harga

Mengenai harga saham pastinya akan selalu berubah setiap waktu. Perubahan harga saham ini seiring dengan mekanisme permintaan dan penawarannya di pasar modal. Ada beberapa risiko yang nantinya akan mempengaruhi perubahan harga sahamnya. Seperti halnya kondisi ekonomi, kondisi politik, atau terjadinya perubahan suku bunga bank. Pada sisi lainnya, ada pula pengaruh lain yang bisa mengubah harganya.

Suspensi

Risiko investasi saham lainnya yang mungkin terjadi yaitu suspensi. Pada saat saham mengalami suspensi, investor saham tidak bisa melakukan transaksinya. Suspensi saham tersebut dapat berlaku untuk beberapa hari.

Namun juga bisa berlaku sampai beberapa bulan bahkan tahunan. Saat sebuah saham mengalami suspensi, bursa akan mengumumkannya.Hal itu yang penayangannya pada situs resminya. Risiko yang satu ini cukup jarang terjadi oleh perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar. Sehingga tidak perlu terlalu Anda takutkan. Namun, tetap harus diketahui.

Delisting atau Bangkrut

Delisting merupakan penghapusan suatu emiten pada bursa saham secara resmi. Hal itu yang dilakukan langsung oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Tentunya ada banyak alasan yang menjadikan bursa perlu melakukan delisting suatu saham. Sebagai halnya, sebuah saham bisa dikeluarkan dari bursa.

Apabila sahamnya mengalami suspensi sudah selama bertahun-tahun. Saat saham mengalami delisting, maka investornya terpaksa harus menjual sahamnya. Sehingga bisa mengalami kerugian apabila nilai saham menjadi turun.

Likuidasi

Risiko investasi saham lainnya yang mungkin terjadi yaitu likuidasi. Pernyataan tersebut langsung oleh pengadilan atau dibubarkan. Dalam kondisi demikian, pemegang saham merupakan pihak yang memperoleh kesempatan terakhir. Untuk memperoleh haknya setelah perusahaan menjalankan kewajiban kepada pihak lainnya seperti kreditur.

Namun setelah perusahaan tersebut menuntaskan kewajiban. Apabila tidak ada sisanya, pemegang saham tidak akan mendapatkan hasil dari likuidasi tersebut.

Untuk menghindari risiko investasi ini, investor perlu mengetahui perkembangan perusahaan secara rutin. Perusahaan yang mengalami masalah sampai akhirnya berpotensi bangkrut. Biasanya memperoleh perhatian luas dari banyak pihak. Seperti halnya dari bursa hingga media massa.

Kini Anda dapat mengetahui beberapa risiko investasi saham yang mungkin terjadi. Sehingga hal tersebut bisa sebagai pertimbangan sebelum memutuskan akan berinvestasi. Sehingga semua akan aman, mudah dan membuat Anda lebih kecil risikonya dalam berinvestasi.